TIMIKA, pojokpapua.id – DPRD Kabupaten Mimika melalui 7 fraksinya menyatakan menerima dengan catatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Mimika, yang berlangsung pada Rabu (3/7/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini membahas penyampaian catatan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mimika dan pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum penutupan pembahasan Ranperda PP-APBD Tahun 2023. Setelah disetujui oleh seluruh fraksi, dokumen ini akan dievaluasi oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD, Anton Bukaleng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya maksimal dalam penyusunan dan penyampaian materi sidang. Ia menyatakan bahwa proses ini memperlihatkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja kerasnya. Rettob mengakui bahwa catatan rekomendasi dan pandangan akhir fraksi merupakan koreksi yang berharga bagi pemerintah dan akan menjadi prioritas perbaikan di semua sektor pada tahun mendatang.
“Tentunya ini akan menjadi prioritas untuk perbaikan di seluruh sektor untuk tahun mendatang,” ujar Rettob.
Fraksi Golkar melalui Mariunus Tandiseno mendorong Pemda untuk meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Golkar juga menekankan pentingnya mengakomodir aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok Pikiran dewan. Mereka mengharapkan pemanfaatan APBD harus merata di seluruh wilayah.
Fraksi Nasdem, yang disampaikan oleh Anton Pali, menerima LKPJ Bupati dengan catatan penting seperti perlunya koordinasi berkelanjutan antara legislatif dan yudikatif, serta perhatian yang setara terhadap masyarakat kota dan pedalaman.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Tobias Maturbongs menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang serius, termasuk penempatan aparatur berdasarkan kompetensi.
Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Tanzil Azharie menyarankan agar Pemda mengalihkan anggaran besar yang digunakan untuk proyek multi-tahun yang tidak efektif ke program ketahanan pangan dan ekonomi.
Fraksi PKB melalui Saleh Alhamid menekankan pentingnya keterbukaan Pemda dalam memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada legislatif dan menekankan pelaksanaan LKPJ yang sesuai dengan rencana.
Fraksi Perindo yang disampaikan oleh Samuel Bunai meminta perhatian khusus terhadap usulan pembangunan Puskesmas di wilayah Kelurahan Kebun Sirih dan pentingnya memastikan bahwa anggaran direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Fraksi Demokrat melalui Ancelina Beanal memberikan catatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pajak, dan retribusi, serta mengharuskan penjelasan terperinci tentang penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan bagi hasil pajak.
Setelah mendengar jawaban Pemda, seluruh fraksi DPRD Mimika menyetujui LKPJ Bupati dan Ranperda PP-APBD Tahun 2023 dengan catatan. Evaluasi dan penetapan dokumen ini sebagai Peraturan Daerah oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah akan menjadi langkah berikutnya untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang lebih efektif di tahun mendatang.(*)
Komentar