TIMIKA, pojokpapua.id – Kabupaten Mimika disarankan untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk pengelolaan sanitasi air limbah. Rekomendasi ini diberikan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua untuk memaksimalkan pengelolaan sanitasi air limbah domestik yang lebih terfokus dan terkelola baik di luar tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Ignatius Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa pentingnya pembentukan UPTD ini disampaikan setelah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kapasitas kelembagaan pengelola infrastruktur sanitasi air limbah domestik yang diadakan pada Kamis (27/6/2024) di Hotel Horison Ultima. Menurut Yoga, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR berupaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan sanitasi kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan di kabupaten/kota.
“Untuk pengelolaan infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan, diperlukan institusi pengelola yang fokus, salah satunya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah yang mengelola air limbah domestik,” jelas Yoga.
Kebutuhan akan UPTD khusus ini terkait erat dengan pengelolaan infrastruktur air limbah domestik yang telah dibangun, seperti instalasi pengelolaan lumpur tinja yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2017 dan diserahkan kepada Pemda Mimika pada 2019. Namun, pengelolaan ini dikhawatirkan tidak maksimal jika tetap berada di bawah satu bidang di Dinas PUPR karena beban kerja yang tinggi.
Dalam upaya pembentukan UPTD ini, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengajukan permohonan bantuan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui surat Bupati Mimika Nomor 600/246/2022. Bantuan ini dimaksudkan untuk mengikuti program pendampingan bidang sanitasi pada tahun 2024. Tujuannya adalah meningkatkan keberfungsian infrastruktur sanitasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan sanitasi kepada masyarakat secara lebih terfokus dan efektif.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, infrastruktur sanitasi yang sudah ada dapat berfungsi maksimal, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Yoga.
Kepala Seksi Wilayah II BPPW Papua, Erwin Sucipto, menegaskan pentingnya pendampingan untuk membentuk lembaga pengelola sanitasi yang akan mengelola infrastruktur dan pelayanan air limbah. Ia menambahkan bahwa target utamanya adalah pengelolaan yang lebih terarah dan dikelola oleh UPTD yang memiliki fokus dan pembiayaan yang jelas.
“Intinya, kami ingin infrastruktur ini berfungsi optimal dan dikelola oleh UPTD agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Erwin.
Dengan pembentukan UPTD, beban kerja pengelolaan air limbah dapat lebih terfokus, dengan pengelolaan yang lebih terarah dan terpisah dari bidang lain di Dinas PUPR. Nantinya, UPTD ini akan dikepalai oleh eselon 4, dengan tugas dan pembiayaan yang terdefinisi dengan jelas, memungkinkan pelayanan sanitasi air limbah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)











Komentar