oleh

Tim Buser Polres Mimika Bekuk Pelaku Curas di Jalan Cenderawasih

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Buser Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku kasus Pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Cenderawsih, Timika, Papua Tengah pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, STrk menjelaskan kejadian bermula ketika korban AI sementara beristirahat, tiba-tiba pelaku yang diketahui berinisial AE (32) bersama kedua rekannya mendatangi korban.

Saat itu pelaku AE membawa sebilah parang dan mengancam korban, lalu mengambil handphone merk Oppo milik korban.

“Lalu pada malam hari, saat pelapor (Korban red) bercerita kepada bossnya, tiba-tiba pelaku bersama rekan-rekannya datang membawa parang dan menebas korban namun korban menghindar,”jelas Iptu Fajar pada Selasa (30/4/2024).

Kemudian dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (27/4/2024) lalu di Jalan Leo Mamiri.

Pelaku AE saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Mimika, guna keperluan penyidikan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed