TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya meningkatkan pelayanan sejalan dengan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Kependudukan bekerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin (25/3/2024) di Timika.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Roberth Kambu saat membuka kegiatan mengatakan Kabupaten Mimika adalah salah satu kabupaten di Papua yang mengalami kemajuan. Untuk itu ia berharap apa yang dilakukan oleh pelayan publik dapat berjalan dengan baik dan jujur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo mengatakan forum komunikasi publik yang digelar untuk memberikan pemahaman mengenai penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman pada Mei mendatang. Dengan harapan Mimika yang masih berada di zona kuning bisa meningkat ke zona hijau.
Bupati Mimika kata Slamet sudah mengambil berbagai kebijakan dengan mengalokasikan anggaran serta penyediaan sarana dan prasarana yang maksimal. Apalagi fasilitas kantor yang baru dibangun. “Bagaimana kita terus berbenah, berinovasi, bersinergi, kolaborasi melayani sama-sama masyarakat kita,” ungkap Slamet.
Dari hasil penilaian Ombudsman, dari tujuh OPD hanya Disdukcapil yang mendapatkan penilaian zona hijau, namun terus ditingkatkan dan ditargetkan bisa mencapai rating 92.
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Papua, Indra Mangiwa Putra mengatakan penilaian dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua untuk Pemerintah Kabupaten Mimika di Tahun 2022 masih berada di zona merah.
Adapun indikator penilaian yakni pemahaman aparatur sebagai pelaksana. Kemudian respon masyarakat terhadap pelayanan. “Saya yakin ada peningkatan, kalau kita dari Ombudsman tidak berharap langsung masuk di kategori A atau zona tertinggi tapi setidaknya ada progres dari tahun lalu ke tahun ini,”imbuhnya. (*)
Komentar