oleh

Dipicu Miras, Pertikaian di SP 2 Berujung Bacokan dan Balas Dendam

TIMIKA, pojokpapua.id — Diduga dipicu pengaruh minuman keras, seorang pria berinisial MR (32) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial JES. Insiden terjadi di Jalan Cenderawasih, Jalur II, SP 2, pada Minggu (27/7/2025) sore.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran antara dua pemuda berinisial Jo dan Ir, yang saat itu dalam pengaruh alkohol.

Ir yang tidak terima atas kejadian tersebut, kemudian melapor kepada pamannya, MR. Tak lama kemudian, MR mendatangi lokasi dan terlibat perkelahian dengan JES.

Istri JES yang melihat keributan itu berusaha melerai, namun justru terkena lemparan batu dan pingsan. Melihat istrinya tak sadarkan diri, JES emosi dan mengambil parang, lalu membacok MR.

Tak berselang lama, kerabat MR datang ke lokasi dan melakukan aksi balasan dengan menganiaya JES hingga mengalami patah tulang pada tangan kanannya.

“Korban MR mengalami luka bacok di kepala dan kaki kanan, sedangkan pelaku JES mengalami patah tulang tangan kanan akibat penganiayaan oleh kerabat korban,” jelas AKBP Billy.

Keduanya saat ini telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah mengamankan situasi agar tidak terjadi bentrokan susulan.

“Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan dalam penanganan kepolisian,” tegas Kapolres.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed