TIMIKA, pojokpapua.id – Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi segera mengambil langkah administratif dan koordinatif untuk memulihkan penyerapan anggaran di dinas tersebut.
Langkah ini diambil menyusul kondisi penyerapan anggaran yang tersendat akibat proses hukum yang melibatkan kepala dinas dan dua kepala bidang sebelumnya.
“Sesuai arahan Bupati, kami bersama Kepala Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya segera mengambil langkah administratif,” jelas Yoga, Jumat (18/7/2025).
Langkah awal yang dimaksud yakni menyusun struktur kuasa pengguna anggaran dan mengusulkan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar dapat segera diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati. Dengan adanya SK tersebut, proyek-proyek di Dinas PUPR dapat segera dilimpahkan ke Pokja atau LPSE untuk ditenderkan dan dijalankan.
“SK Bupati itu menjadi dasar hukum untuk pelimpahan paket pekerjaan ke LPSE. Tanpa itu, proses tidak bisa berjalan,” lanjut Yoga.
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan informasi internal terkait rencana kerja yang sudah berjalan, sekaligus menunggu terbitnya SK resmi. Ia mengakui bahwa belum ada proyek yang berjalan karena keterbatasan wewenang KPA dan PPK saat ini.
Menurut Yoga, meskipun sebelumnya telah dilakukan penunjukan PPK, hal tersebut tidak berlaku karena berdasarkan Peraturan Presiden terbaru, PPK wajib memiliki sertifikat tipe C. Sebagai solusi, dirinya bersama dua kepala bidang kini ditunjuk sebagai KPA sekaligus PPK, namun tetap membutuhkan penguatan melalui SK Bupati.
“Kita sudah mengusulkan. Begitu SK turun, itu menjadi dasar untuk mengunggah paket ke LPSE dan mulai pengerjaan,” jelasnya.
Walaupun pelaksanaan proyek tahun ini mengalami keterlambatan, Yoga menegaskan bahwa semua pekerjaan tetap akan mengikuti prosedur dan pembayaran dilakukan berdasarkan progres fisik di lapangan.
“Semua pekerjaan akan dibayar sesuai dengan progres,” tutup Yoga.(*)
Komentar