TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam kunjungan kerja ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika, Komisi II DPRK Mimika menyoroti kondisi penataan kabel listrik yang masih semrawut di seputaran Kota Timika.
Ketua Komisi II DPRK, Dolfin Beanal, Jumat (18/7/2025), menyampaikan bahwa wajah Kota Timika masih terlihat tidak tertata, salah satunya karena kabel-kabel listrik PLN yang dipasang secara tidak rapi.
“Kabel-kabel di seputaran kota masih berantakan. Ini membuat tampilan kota jadi kurang menarik. PLN perlu segera merapikan penataan kabel tersebut,” ujar Dolfin.
Ia juga menyinggung soal penataan jaringan listrik di kantor-kantor pemerintah yang masih kurang baik, serta maraknya praktik sambungan listrik ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menekankan bahwa pihaknya mendukung pengembangan infrastruktur listrik di seluruh wilayah Mimika, tidak hanya di wilayah kota. Ia menyebut, saat ini sekitar 94 persen wilayah Kota Timika telah teraliri listrik.
“Namun, masyarakat di pesisir dan pegunungan belum menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh. Meskipun sudah tersedia genset dan jaringan, tetapi belum optimal,” jelas Adrian.
Adrian menambahkan bahwa masyarakat di wilayah terpencil seharusnya mendapatkan akses listrik yang layak dan subsidi, mengingat kondisi ekonomi mereka yang masih tergolong rendah.
“Kami berharap ke depan listrik bisa menyala 24 jam, terutama di wilayah seperti Potowayburu dan Agimuga yang masih menjadi zona merah dalam hal kelistrikan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi sebagai penunjang utama pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat di pedalaman.
Menanggapi hal ini, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Timika, Eka Dirga, menyampaikan bahwa PLN tengah mempersiapkan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai program kelistrikan, termasuk penanganan sambungan ilegal dan pendataan rumah yang belum teraliri listrik.
“Draf PKS sudah 80 persen rampung. Setelah selesai, kami akan bertemu dengan pemerintah daerah untuk implementasinya,” jelas Eka.
Eka juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tunggakan pembayaran listrik senilai sekitar Rp 2 miliar, baik dari pelanggan rumah tangga maupun instansi pemerintah.
Mengenai gangguan listrik, Eka menjelaskan bahwa pemadaman terjadi karena dua faktor utama, yaitu pemadaman terencana dan gangguan eksternal seperti cuaca ekstrem atau hewan (kelelawar, ular, kodok). Inovasi terus dilakukan agar gangguan seperti ini bisa diminimalkan.
“Jika ada pemadaman terencana, kami selalu sampaikan pemberitahuan sebelumnya kepada pelanggan,” katanya.
PLN juga telah menyediakan aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan pelanggan melaporkan gangguan serta mendapatkan informasi layanan secara cepat.
Terkait subsidi listrik 450 VA, Eka menegaskan bahwa penerima ditentukan berdasarkan data terpadu Kementerian Sosial melalui NIK, bukan ditentukan oleh PLN. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima sesuai ketentuan.
Dalam hal penempatan tiang listrik, lanjut Eka, PLN selalu berkomunikasi dengan masyarakat guna menghindari konflik atau keberatan di lapangan.(*)


 
																						








Komentar