oleh

Dinkes Mimika Evaluasi Kegiatan dan Serapan Anggaran 2025

TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025 pada Selasa (15/7/2025), bertempat di Hotel Horison Diana Timika. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinkes, termasuk Puskesmas, Rumah Sakit Waa Banti, Laboratorium Air, dan PSC 119.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold R. Ubra menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan sudah berjalan dan berapa besar realisasi anggaran yang telah dicapai. Dalam forum ini, masing-masing Puskesmas dan unit lainnya mempresentasikan capaian kegiatan dan penggunaan anggaran hingga pertengahan tahun.

Reynold menyebutkan bahwa fokus evaluasi anggaran tahun ini tertuju pada dua sumber dana utama yang diterima oleh Puskesmas, yakni Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika. Dari pemantauan yang dilakukan, serapan anggaran BOK oleh Puskesmas berada di kisaran 30 persen, sedangkan realisasi kegiatan yang dibiayai dari BOK sudah mencapai sekitar 50 persen. Dana BOK ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan seperti pemberian makanan tambahan lokal, pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup, pemeriksaan kesehatan gratis, penguatan jejaring layanan kesehatan, hingga pemberian insentif bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, dana dari APBD Mimika disalurkan melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), khususnya kepada Puskesmas yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Masing-masing Puskesmas non-BLUD menerima dana awal sebesar Rp 80 juta. Reynold mengatakan, sebagian besar Puskesmas telah menyerap anggaran tersebut dan menyusun laporan pertanggungjawaban, baik dalam bentuk pembayaran langsung (LS) maupun klaim kegiatan. Beberapa bahkan telah mencapai tingkat penyerapan lebih dari 50 persen.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada Puskesmas yang sedang dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban hingga pertengahan tahun, dan jika laporan tersebut rampung, maka rata-rata serapan anggaran dari APBD akan berada pada posisi 50 persen.

Selain itu, Dinkes Mimika juga mencatat bahwa sejumlah Puskesmas telah berstatus BLUD, yakni Puskesmas Timika, Karang Senang, Mapurujaya, Timika Jaya, dan Pasar Sentral. Dengan status ini, mereka memiliki fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan layanan kepada masyarakat.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed