TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, maupun permohonan layanan perizinan secara cepat, transparan, dan gratis melalui Platform Digital Mimika Center.
Aplikasi layanan publik terpadu ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi di daerah tersebut.
Peluncuran Mimika Center dilakukan secara resmi oleh Bupati Rettob di Aula Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Rabu (19/6/2025).
“Kami sering mendengar keluhan masyarakat yang tidak tahu harus melapor ke mana ketika menghadapi persoalan. Mimika Center adalah jawaban dari keresahan itu,” ujar Bupati Rettob dalam sambutannya.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif. Salah satu fitur unggulan dari platform ini adalah kemudahan akses pelaporan langsung kepada bupati maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit.
Melalui Mimika Center, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari perizinan hingga pengaduan secara daring, semuanya tanpa dipungut biaya.
“Mimika Center bukan sekadar aplikasi, ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan layanan publik yang maksimal,” tegas Rettob.
Dengan pendekatan berbasis transparansi dan respons cepat, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap aplikasi ini menjadi solusi konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
“Membangun itu bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Melalui Mimika Center, kami ingin memastikan pelayanan publik lebih terbuka, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan koordinasi antarlembaga,” tutup Bupati Rettob.(*)
Komentar