TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sejumlah puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/6/2025) sebagai bagian dari upaya validasi dan pengendalian kepesertaan JKN di daerah.
Asisten II Setda Mimika (Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Frans Kambu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, sejalan dengan amanat negara.
“Program JKN telah berjalan sejak 1 Januari 2014 dan kini memasuki tahun ke-12. Selama lebih dari satu dekade, Pemkab Mimika terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program ini, bahkan telah mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) selama lima tahun berturut-turut,” ungkap Kambu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bahkan telah menerima dua kali penghargaan UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang harus diatasi.
“Masih ada masyarakat yang belum terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif. Saat ini, bahkan ada ancaman penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dibiayai APBN sebanyak 26.102 jiwa,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan serius karena berdampak langsung pada perlindungan kesehatan masyarakat, dan bisa menimbulkan beban fiskal bagi pemerintah daerah jika harus menanggung iuran melalui skema APBD.
Dari total 42.172 peserta PBI APBN di Mimika, Pemkab telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp19 miliar melalui Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, validasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan anggaran tersebut tepat sasaran.
Validasi juga mencakup identifikasi peserta yang telah meninggal, berpindah domisili, terdaftar ganda, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Kambu menekankan pentingnya merancang strategi keberlanjutan program ini untuk tahun 2026, termasuk menentukan jumlah peserta yang perlu ditanggung oleh APBD, skema pembagian tanggung jawab, dan peran mitra seperti YPMAK.
“Saya percaya, dengan semangat gotong royong dan koordinasi lintas sektor, kita bisa membangun sistem perlindungan kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Kambu.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Ernesto Felix Tiranda, mengatakan bahwa rekonsiliasi ini dilakukan secara rutin untuk memastikan data peserta tetap akurat dan aktif.
“Cakupan peserta JKN di Mimika sebenarnya sudah mendekati 100 persen. Namun, karena adanya penonaktifan besar-besaran dari pemerintah pusat per 31 Mei lalu, sekitar 26 ribu peserta di Mimika terdampak,” ujar Ernesto.
Akibatnya, banyak peserta yang terdaftar kini tidak dapat mengakses layanan kesehatan, sehingga rekonsiliasi menjadi sangat penting untuk menentukan status terbaru peserta dan langkah pemulihannya.
Ernesto menjelaskan, proses pengaktifan kembali peserta tidak aktif harus melalui prosedur pengusulan dari Dinas Sosial ke Kementerian Sosial. Jika disetujui, data akan diaktifkan kembali secara otomatis oleh pusat.
“Kami berharap peserta yang tidak aktif masih bisa diusulkan kembali. Ini sangat penting agar mereka tetap mendapat jaminan kesehatan,” pungkasnya.(*)
Komentar