TIMIKA, pojokpapua.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan agar seluruh pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme yang berlaku. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan, Senin (16/5/2025).
Pernyataan ini menanggapi informasi dari Kejaksaan Tinggi Papua yang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan Aerosport di Jalan Poros SP5, salah satunya merupakan kepala dinas di lingkup Pemkab Mimika.
“Saya mengingatkan agar seluruh pengguna anggaran benar-benar mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Penegak hukum tidak main-main. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua,” tegas Wabup Kemong.
Ia menambahkan, apabila setiap program kerja dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai regulasi, maka potensi tersandung persoalan hukum dapat dihindari.
“Jika semuanya dilakukan sesuai SOP dan peraturan, saya yakin kita akan aman,” pungkasnya.(*)
Komentar