TIMIKA, pojokpapua.id – Gereja Kemah Injili (KINGMI) di Tanah Papua melalui Koordinator Amungsa dan Klasis Persiapan Angaiya, secara resmi mengoperasikan kantor klasis di wilayah Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika. Peresmian ditandai dengan pemasangan papan nama kantor di Jalan Agimuga, Jumat (13/6/2025).
Ketua Koordinator Amungsa KINGMI Papua, Pdt. Obet Jawame, mengatakan kehadiran kantor klasis merupakan wujud nyata keberadaan dan komitmen gereja dalam memperkuat struktur pelayanan, khususnya di wilayah Angaiya.
“Hari ini kita memasang papan nama sebagai simbol dimulainya pelayanan administratif yang terstruktur. Ini adalah bentuk nyata gereja hadir di tengah umat,” ujar Pdt. Obet.
Ia menjelaskan, kantor tersebut berada di lokasi strategis, berbatasan langsung dengan kompleks Polri di utara, Markas Yonif (Mayon) di selatan, dan dekat dengan akses utama Jalan Trans Papua di Mile 32.
Pdt. Obet juga mengapresiasi kerja sama antara gereja, pemerintah, dan PT Freeport Indonesia dalam upaya pembangunan wilayah, termasuk harapan agar pelayanan gereja dapat berjalan selaras dengan peningkatan infrastruktur publik.
Sementara itu, Ketua Klasis Persiapan Angaiya, Pdt. Janes Natkime, menyampaikan bahwa pembangunan kantor ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak akan data jemaat yang akurat.
“Selama ini, karena tidak adanya kantor dan papan nama resmi, pendataan jemaat sulit dilakukan secara sistematis. Padahal data itu sangat penting,” jelasnya.
Langkah awal yang akan dilakukan oleh Klasis Angaiya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jemaat dan masyarakat di wilayah Mile 32 dan sekitarnya. Data tersebut mencakup jumlah pendeta, penginjil, pemuda, Sekolah Minggu, serta pemetaan batas wilayah klasis secara geografis agar tidak terjadi tumpang tindih dengan klasis lain.
Pdt. Janes menegaskan, data yang lengkap sangat penting dalam menghadapi persoalan sosial dan kemanusiaan.
“Jika ada kasus seperti anak hilang, kecelakaan, atau korban kekerasan, dengan data kita bisa tahu siapa orangnya, marganya, keluarganya. Ini jadi dasar kami untuk merespons isu, termasuk pelanggaran HAM. Tanpa data, kami buta,” tegasnya.(*)
Komentar