TIMIKA, pojokpapua.id — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban yang disembelih pada Idul Adha 1446 H/2025 M, Jumat (6/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan salah satunya di Masjid Miftahul Huda LDII, serta di 15 masjid lainnya yang juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Total terdapat 19 petugas yang dikerahkan untuk memastikan kelayakan daging kurban.
Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban yang diperiksa dinyatakan sehat, aman, dan layak dikonsumsi.
“Petugas kami disebar di 16 titik masjid. Dari hasil pemeriksaan, seluruh daging dan organ hewan kurban dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Post mortem adalah pemeriksaan kesehatan setelah penyembelihan hewan, meliputi pengecekan fisik karkas dan organ-organ dalam seperti jantung, paru-paru, hati, limpa, dan usus. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi penyakit tersembunyi yang tidak terlihat saat pemeriksaan awal (anter mortem).
“Sebelumnya kami juga lakukan antemortem dan hasilnya semua hewan kurban sehat secara fisik. Pemeriksaan setelah disembelih pun menunjukkan kondisi organ dalam hewan tetap sehat,” jelas Sabelina.
Ia menambahkan bahwa beberapa masjid akan melaksanakan penyembelihan pada Sabtu (7/6/2025), dan tim Disnakkeswan akan kembali diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah menerima permintaan pemeriksaan untuk hari Sabtu. Petugas akan kami siapkan untuk memastikan kualitas dan keamanan daging kurban,” tutupnya.(*)
Komentar