oleh

Waspada! Curanmor dan Pencurian HP Marak di Kota Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru menerima banyak laporan kasus pencurian yang terjadi selama bulan Mei 2025. Pencurian menjadi jenis kejahatan yang paling dominan dilaporkan oleh masyarakat.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.I.K., mengungkapkan bahwa sejak 11 hingga 26 Mei 2025, pihaknya telah menerima 10 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana pencurian.

“Selama periode 11 hingga 26 Mei, kami menerima 10 laporan pencurian, terdiri dari berbagai jenis seperti pencurian handphone, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan pencurian di dalam rumah,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Ia merinci, pencurian handphone terjadi di Jalan Bougenville, sementara kasus pencurian di dalam rumah dilaporkan terjadi di kawasan Timika Indah. Untuk curanmor, kejadian tersebar di beberapa titik, antara lain Jalan Busiri Ujung, Kebun Sirih, Pasar Sentral, dan Jalan C. Heatubun.

AKP Putut menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut.

“Kami dari Polsek Mimika Baru sedang melakukan penyelidikan terhadap semua laporan yang masuk. Tim sedang bekerja di lapangan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang berharga dengan baik, serta segera melapor ke polisi jika menemukan hal-hal mencurigakan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed