TIMIKA, pojokpapua.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu (21/5/2025).
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa rancangan awal (Ranwal) RPJMD diharapkan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, serta memperhatikan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Selain itu, dokumen ini juga harus merespons berbagai dinamika global, nasional, dan lokal, termasuk isu perubahan iklim, deglobalisasi, serta transformasi digital yang memengaruhi struktur ekonomi dan sosial masyarakat.
“Konsultasi publik penyusunan Ranwal RPJMD ini bertujuan merumuskan visi dan misi Kabupaten Mimika yang menjadi pedoman utama, dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang pembangunan ke depan,” ujar Kemong.
Ia menegaskan, RPJMD ke depan diharapkan menjadi instrumen strategis pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan menyejahterakan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, menjelaskan bahwa forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, seperti DPRD, OPD teknis, akademisi, perusahaan, media massa, lembaga adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
“Mereka hadir untuk memberi saran dan masukan terhadap Ranwal RPJMD, yang telah disusun berdasarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. Kami berharap ini bisa menghimpun aspirasi masyarakat dan memperkaya substansi dokumen RPJMD,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi wadah evaluasi dan koreksi terhadap draf awal dokumen RPJMD. Yohana menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar dokumen yang disusun mampu menciptakan akuntabilitas, transparansi, dan keserasian pembangunan, khususnya dengan kebijakan Provinsi Papua Tengah.
“Ini adalah tahapan awal. Setelah forum ini, akan dilanjutkan dengan forum OPD dan penyusunan rencana strategis (Renstra) di masing-masing OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa forum ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak 2024. Sesuai regulasi, RPJMD wajib rampung paling lambat saat kepala daerah dan wakilnya dilantik.
“Target kami, sebelum September 2025, dokumen RPJMD sudah selesai dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Yohana.
Sebagai informasi, dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya (Malang) dan Universitas Cenderawasih (Jayapura). Fokus pendampingan dari tim ahli mencakup keberpihakan pembangunan terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dari berbagai sudut pandang kebijakan.(*)
Komentar