oleh

Pelaku Begal di Timika Ditangkap Polisi, Bawa Parang Saat Beraksi

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Timika, pada April lalu.

Pelaku berinisial AO alias Rendi ditangkap di Jalan Ki Hajar Dewantara pada Rabu (30/4/2025) pukul 18.30 WIT.

“Penangkapan pelaku utama ini merupakan hasil pengembangan. Sebelumnya, salah satu pelaku lainnya juga sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK, Kamis (1/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan sebilah parang yang dipakai untuk mengancam korban.

“Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku masih dalam pencarian. Tim kami terus berupaya melacak keberadaannya,” tambah AKP Putut.

Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/IV/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika, tertanggal 14 April 2025.

AKP Putut menjelaskan, aksi begal bermula saat korban berinisial VGMK sedang menunggu tambal ban sepeda motornya yang bocor. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa parang dan mengayunkannya untuk memotong tali tas korban.

“Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” pungkas Kapolsek.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed