oleh

Korban Penelantaran PT HAL Dipulangkan ke Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 26 calon pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang sempat terlantar di Jakarta akhirnya tiba kembali di Timika pada Jumat pagi (2/5/2025). Mereka merupakan korban penelantaran oleh PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., bersama keluarga masing-masing di Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin sekitar pukul 08.00 WIT.

Kepulangan para calon pekerja ini merupakan hasil upaya Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Tokoh perempuan Mimika, Maria Florida Kotorok, mewakili keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bupati, wakil bupati, ketua dan anggota DPRK, serta semua yang memberi dukungan moril dan materiil kepada anak-anak kami,” kata Maria.

Ia juga menyesalkan perlakuan yang diterima para calon pekerja selama berada di Jakarta, dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda Papua agar lebih selektif dalam mencari pekerjaan.

“Ke depan, kami minta Disnaker lebih teliti dalam memverifikasi perusahaan yang melakukan perekrutan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.

Kasus ini menuai sorotan publik dan desakan agar Pemkab Mimika mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mencabut izin usaha PT HAL dari seluruh aktivitas di Mimika.

Sementara itu, Hendrikus Maubak, salah satu calon pekerja, menyatakan bahwa mereka akan menuntut PT HAL membayar hak-hak sesuai kontrak kerja, termasuk kompensasi selama lima bulan terakhir tanpa pekerjaan dan penghasilan.

“Kontrak kami jelas. Hak kami harus dibayar,” tegas Hendrikus.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed