TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Mimika beberapa waktu lalu, Komisi III DPRK Mimika periode 2024–2029 akan memulai tahap pertama pengawasan yang difokuskan pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Adapun delapan OPD yang menjadi sasaran pengawasan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, RSUD, serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
“Kita akan lihat pagu anggaran di setiap OPD ini, apakah sudah terealisasi secara maksimal atau belum. Kalau belum, kita akan telusuri penyebabnya,” ujar Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, Selasa (29/4/2025).
Herman menjelaskan bahwa fokus pengawasan pada delapan OPD ini dilakukan guna mengevaluasi realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dinilai masih minim.
Setelah proses pengawasan, Komisi III DPRK Mimika akan melanjutkan dengan agenda kunjungan kerja (kunker) sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut.
“Kunker ini dilakukan untuk memastikan apakah persoalan yang disampaikan OPD benar-benar terjadi di lapangan, dan apakah sudah ada penyelesaiannya. Juga untuk mengetahui apakah kendala yang muncul akibat kelalaian dinas atau disebabkan faktor lain,” jelasnya.
Menurut Herman, langkah ini penting agar DPRK dapat memberikan masukan yang tepat dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan program di tiap OPD.(*)
Komentar