oleh

Bupati Mimika: Penerbitan SK PPPK Guru Tuntas Mei 2025

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menargetkan penyelesaian proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada bulan Mei 2025.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk mempercepat proses tersebut.

“Kita harus proses secepat mungkin, karena itu memang tugas BKN. Terkait SK PPPK guru, kami harapkan bulan Mei ini sudah selesai. Saya sudah berjanji, dan kami berharap SK bisa segera dibagikan,” ujar Rettob, Senin (28/4/2025).

Selain itu, Rettob juga menambahkan bahwa proses penerbitan SK untuk honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 juga sedang dalam tahap koordinasi dengan BKN pusat.

Menurutnya, setelah seluruh proses di BKN rampung, langkah selanjutnya adalah penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menjadi dasar hukum bagi Pemkab Mimika untuk mengeluarkan SK.

“Untuk CPNS, itu juga dalam waktu dekat. Semua SK akan segera kami selesaikan,” pungkas Rettob.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed