oleh

Bentuk Tim, Pemkab Mimika Pulangkan Calon Pekerja PT HAL

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membentuk tim khusus untuk menangani kasus penelantaran 34 calon pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang dikirim oleh PT Honai Ajikwa Lorentz (PT HAL) ke Jakarta Selatan dalam kondisi memprihatinkan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa langkah ini diambil atas dasar kemanusiaan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim yang dikirim ke Jakarta, seluruh calon pekerja tersebut akan segera dipulangkan ke Timika.

“Pemerintah Kabupaten Mimika, karena alasan kemanusiaan, sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta. Setelah itu, mereka semua akan kita pulangkan ke Timika,” ujar Rettob, Senin (28/4/2025).

Tim tersebut, kata Rettob, terdiri dari unsur pemerintah daerah dan didampingi oleh tim advokasi hukum yang mewakili calon pekerja.

Sementara itu, mengenai tindakan terhadap PT HAL, Rettob menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas resmi di Mimika. Langkah hukum terhadap PT HAL akan diproses lebih lanjut.

“PT HAL tidak terdaftar di Mimika. Terkait langkah selanjutnya terhadap PT HAL, itu menjadi urusan pemerintah,” tegas Rettob.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed