TIMIKA, pojokpapua.id – Tiga unit sepeda motor yang diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Pomako pada Sabtu (19/4/2025) hingga kini masih disimpan di Mapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay, menyatakan bahwa sepeda motor tersebut diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area keberangkatan KM Sirimau.
“Saat itu kami tanya kepada pemilik barang, namun ia tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Karena kapal sudah hendak berangkat, kami berikan kebijakan agar dia tetap bisa ikut kapal, sementara barangnya kami tahan dulu,” jelas Iptu Leo, Kamis (24/4/2025).
Menurut keterangan awal, pemilik motor mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari salah satu bengkel di Timika. Namun karena keterbatasan waktu saat pemeriksaan, pihak kepolisian memutuskan untuk menunggu kepulangan yang bersangkutan ke Timika guna pengembangan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, motor itu dia dapat dari sebuah bengkel. Tapi karena dia harus segera naik kapal, kita minta dia kembali dulu nanti untuk proses penyelidikan,” tambah Kapolsek.
Pengamanan tiga unit sepeda motor ini merupakan hasil kerja sama antara personel Polsek KP3 Pomako, Sat Polairud, Lanal Timika, dan Syahbandar Pelabuhan Pomako dalam upaya mencegah pengiriman kendaraan ilegal melalui jalur laut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul kendaraan tersebut dan memastikan apakah kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana atau tidak.(*)
Komentar