TIMIKA, pojokpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk pimpinan dan anggota komisi, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Rabu (23/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh anggota dewan dan sekretariat DPRK dalam menyukseskan proses pembentukan AKD.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Mimika dan sekretariat yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga penetapan AKD ini. Ini menjadi awal penting bagi kita untuk bersama-sama membangun Mimika yang sejahtera dan bermartabat,” ujar Primus.
Pembentukan AKD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025. AKD yang ditetapkan mencakup pimpinan komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya kerja kolektif DPRK Mimika dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih efektif dan terarah.(*)
Berikut susunan lengkap pimpinan Alat Kelengkapan DPRK Mimika:
Komisi I:
-
Ketua: Alfian Akbar Balyanan
-
Wakil Ketua: Daud Bunga
-
Sekretaris: Anthon Palli
Komisi II:
-
Ketua: Dolfin Beanal
-
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno
-
Sekretaris: Adrian Andhika Thie
Komisi III:
-
Ketua: Herman Gafur
-
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
-
Sekretaris: Herman Tangke Pare
Komisi IV:
-
Ketua: Elinus Balinol Mom
-
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
-
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
-
Ketua: Iwan Anwar
-
Wakil Ketua: Luther Beanal
-
Sekretaris (non-anggota): Gat Tebay
Badan Kehormatan:
-
Ketua: Ester Rika Agustina Komber
-
Wakil Ketua: Anton Alom
Badan Anggaran (Banggar):
-
Ketua: Primus Natikapareyau
-
Wakil Ketua I: Asri Akkas
-
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
-
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
-
Sekretaris (non-anggota): Gat Tebay
Badan Musyawarah (Bamus):
-
Ketua: Primus Natikapareyau
-
Wakil Ketua I: Asri Akkas
-
Wakil Ketua II: Karel Gwijangge
-
Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme
-
Sekretaris (non-anggota): Gat Tebay
Komentar