TIMIKA, pojokpapua.id – Sebanyak 85 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2024.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM, kepada empat perwakilan pegawai dalam apel yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan pada Selasa (8/4/2025). Salah satu yang menerima SK secara langsung adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Slamat Sutedjo, yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
“Kenaikan pangkat ini terhitung TMT-nya mulai 1 April 2024. Ini adalah bentuk apresiasi kepada para pegawai,” ujar Bupati Rettob dalam sambutannya.
Bupati menyampaikan bahwa ke depan, proses kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur sesuai jenjang kepangkatan masing-masing ASN.
Ia juga menegaskan bahwa sistem pengurusan administrasi kenaikan pangkat akan diperbaiki. Pegawai tidak perlu lagi mengurus secara pribadi, karena akan ditangani langsung oleh dinas terkait.
“Proses pengurusan akan otomatis dilakukan oleh dinas terkait. Jadi pegawai tidak perlu lagi repot mengurus sendiri,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendorong semangat kerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)
Komentar