oleh

Operasi Terpadu Gagalkan Penyelundupan Miras dan Senapan Angin di Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Third Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama personel Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan 127 liter minuman keras lokal jenis sopi dari KM Tatamailau saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Pomako, Minggu (6/4/2025).

Komandan Lanal (Danlanal) Timika, Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, SH, menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan miras ilegal tersebut bermula dari kecurigaan tim gabungan TNI-Polri terhadap barang bawaan tanpa pemilik yang ditemukan di kapal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan miras lokal jenis sopi. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi,” ujar Letkol Benedictus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/4/2025).

Selain menyita ratusan liter miras, aparat juga mengamankan satu pucuk senapan angin gas jenis PCP.

“Awalnya diduga sebagai senjata api, namun setelah diperiksa ternyata senapan angin. Senjata tersebut telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Operasi terpadu ini digelar dalam rangka mencegah dan memberantas upaya penyelundupan berbagai barang ilegal di wilayah Kabupaten Mimika.

“Mulai dari senjata, amunisi, narkoba, satwa dilindungi, hingga minuman keras,” kata Letkol Benedictus.

Ia menambahkan, operasi pengawasan dan pengamanan ini merupakan instruksi Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, SH, M.Si, M.Tr. Opsla, kepada seluruh Pangkalan TNI AL untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan perairan dan pelabuhan di wilayah kerja masing-masing.

“Tujuannya adalah menjamin keselamatan pengguna transportasi laut serta mencegah peredaran barang-barang ilegal di kawasan pelabuhan dan perairan laut,” tegasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed