oleh

Baznas Mimika Salurkan Rp 1,4 Miliar Zakat kepada Mustahiq

TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika mencatat total penerimaan zakat pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp 1.437.781.190 atau sekitar Rp 1,4 miliar.

Ketua Baznas Mimika, Juma’ Azis, pada Kamis (3/4/2025), menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis zakat, yaitu Zakat Fitrah: Rp 920.264.875, Zakat Mal: Rp 311.055.000, Infak: Rp 134.634.315, Fidyah: Rp 71.827.000 dan beras: 5.021 kg. “Total zakat tahun ini mencapai Rp 1.437.781.190,” ungkap Juma’.

Jumlah muzakki (pembayar zakat) yang berkontribusi mencapai 20.599 jiwa, sedangkan mustahiq (penerima zakat) yang menerima bantuan sebanyak 4.913 jiwa.

Juma’ menjelaskan bahwa dari 64 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang melaporkan penerimaan zakat, seluruh dana dan bantuan telah disalurkan kepada para penerima melalui UPZ-UPZ Baznas di masjid-masjid serta Posko Baznas Mimika.

“InsyaAllah, zakat telah disalurkan kepada yang berhak menerima melalui UPZ-UPZ di masjid-masjid dan Posko Baznas Mimika,” tutup Juma’.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed