TIMIKA, pojokpapua.id — Pengurus Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di bawah kepemimpinan Gregorius Okoare menegaskan tidak ada agenda Musyawarah Adat (Musdat) dalam waktu dekat. Penegasan ini sekaligus membantah isu liar yang beredar di masyarakat.
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare menegaskan, pertemuan yang digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu hanyalah sosialisasi Undang-Undang Ormas, bukan persiapan Musdat.
“Kami kaget ketika muncul isu soal Musdat. Itu tidak benar. Kami punya dasar hukum yang jelas dan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Gregorius, Kamis (27/3/2025).
Gregorius menegaskan, Musdat baru akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai mekanisme organisasi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat Kamoro agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim akan menggelar Musdat.
“Saya ingatkan, jangan percaya. Kalau ada kelompok yang datang mengatasnamakan Lemasko, itu tidak sah. Lemasko berjalan sesuai hasil musyawarah dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku, juga menegaskan bahwa MRP hanya melakukan sosialisasi, bukan mendorong pelaksanaan Musdat.
“Musdat ada mekanismenya. Jangan terprovokasi oleh sekelompok orang yang membentuk panitia atau tim formatur yang mengatasnamakan Lemasko,” katanya.
Ia menambahkan, Lemasko saat ini sah secara hukum dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Komisi Lemasko, Yohanes Mamiri, memperjelas bahwa hanya ada satu Lemasko yang sah, yaitu di bawah kepemimpinan Gregorius Okoare.
“Kepengurusan ini sah sampai 2027. Jangan ada yang coba-coba memecah belah,” tegas Yohanes.
Senada, Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorakeyau, mengingatkan agar semua pihak menjaga Lemasko sebagai lembaga adat yang diwariskan para leluhur.
“Kami tidak akan membiarkan Lemasko dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegas Rafael.(*)
Komentar