TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah resmi dilantik, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong langsung bergerak dengan menyusun program 100 hari kerja. Salah satu fokus utama mereka adalah pembenahan birokrasi, yang akan dilakukan mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke RT.
“Pembenahan birokrasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat OPD, tetapi juga sampai ke tingkat RT,” ujar Bupati Johannes Rettob usai menghadiri apel gabungan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (27/3/2025).
Selain reformasi birokrasi, program 100 hari ini juga menargetkan inventarisasi infrastruktur yang paling dibutuhkan masyarakat. “Yang bisa langsung dieksekusi, akan segera kami lakukan,” tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai, Pemkab Mimika juga akan menggelar program capacity building bagi para ASN.
“Masa hanya bupati saja yang retret? Pegawai juga harus ikut retret agar bisa meningkatkan kapasitasnya,” ungkap Jhon Rettob.
Persoalan sampah menjadi perhatian serius dalam program 100 hari ini. Pemkab Mimika akan menegakkan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan untuk memastikan kebersihan kota.
“Kami akan menegakkan Perda persampahan. Harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib dalam mendukung program ini,” kata Jhon Rettob.
Selain itu, beberapa infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik juga akan menjadi prioritas. Pemkab akan melakukan inventarisasi dan percepatan proyek-proyek yang tertunda.
Saat ini, Mimika belum memiliki peta administrasi kelurahan, distrik, dan RT yang jelas. Oleh karena itu, Pemkab akan menyusun peta wilayah yang lebih terperinci dan mudah dipahami.
Di sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemkab Mimika akan mengadakan pertemuan rutin dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memastikan kondusivitas daerah.(*)
Komentar