TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial diminta untuk kembali mengaktifkan fungsi Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Tim Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat Kelurahan Kamoro Jaya, Yohana Arwam, pada Selasa (25/3/2025). Ia menegaskan bahwa keberadaan panti rehabilitasi sangat dibutuhkan agar anak-anak pecandu lem aibon bisa mendapatkan pembinaan lebih intensif.
“Kami hanya bisa mendampingi mereka selama dua jam saja. Setelah itu, kemungkinan mereka kembali menyalahgunakan lem aibon sangat besar,” ujar Yohana.
Menurutnya, salah satu penyebab anak-anak menggunakan lem aibon adalah kurangnya perhatian dari orang tua yang sibuk mencari nafkah selama berhari-hari. Oleh karena itu, keberadaan panti rehabilitasi dapat menjadi solusi untuk memberikan pendampingan dan pemulihan yang lebih optimal.
Tim Agen Pemulihan Intervensi Masyarakat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika telah melakukan pembinaan kepada anak-anak pengguna lem aibon selama tiga tahun terakhir dan berencana untuk terus melanjutkan program ini. Namun, tanpa adanya tempat khusus untuk rehabilitasi, upaya yang dilakukan menjadi kurang maksimal.
“Kami berharap panti rehabilitasi ini bisa difungsikan kembali agar anak-anak ini memiliki tempat yang layak untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih menyeluruh,” tambahnya.
Dukungan terhadap pengaktifan kembali Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus Balinol Mom. Ia menyoroti bahwa gedung panti rehabilitasi ini memiliki fasilitas yang cukup memadai, sehingga sangat disayangkan jika dibiarkan tidak difungsikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar program rehabilitasi bagi anak-anak pengguna lem aibon bisa kembali berjalan. Gedung ini diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Elinus.
Ia menambahkan bahwa dengan diaktifkannya kembali panti rehabilitasi ini, angka penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak di Timika dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berharap panti ini segera difungsikan agar jumlah anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon bisa berkurang,” pungkasnya.(*)
Komentar