TIMIKA, pojokpapua.id – Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 tetap berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, sementara sektor lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Fokus ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur (Musrenbang Otsus-DTI) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Senin (17/3/2025) di Ballroom Hotel Grand Tembaga.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, menyatakan bahwa Musrenbang Otsus dan DTI 2026 bertujuan menyelaraskan prioritas pembangunan, mengevaluasi pelaksanaan Otsus, serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Musrenbang ini penting untuk menajamkan prioritas pembangunan, memastikan sinergi dengan pemangku kepentingan, serta menjaga konsistensi penggunaan dana Otsus sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Yumte.
Dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus, diperlukan penyempurnaan dalam perencanaan agar penggunaan dana sesuai dengan target pembangunan.
Selama ini, lanjut Yumte, pemerintah kerap dinilai gagal dalam pengelolaan dana Otsus, meskipun telah banyak melakukan program pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan data konkret terkait jumlah Orang Asli Papua (OAP) agar distribusi dana lebih tepat sasaran.
“Pemerintah selalu dianggap gagal dalam penggunaan dana Otsus, padahal banyak yang telah dilakukan. Kita perlu data valid terkait jumlah OAP agar alokasi dana benar-benar sesuai kebutuhan,” jelas Yumte.
Ia mencontohkan, dalam bidang pendidikan, dana Otsus dapat digunakan untuk membantu anak-anak Papua yang belum bisa membaca dan menulis. Dinas Pendidikan harus memiliki data akurat terkait jumlah anak yang membutuhkan bantuan ini. Begitu pula dalam bidang kesehatan, Dinas Kesehatan harus memiliki data jumlah OAP yang mendapat layanan kesehatan dari dana Otsus.
Yumte menekankan bahwa dana Otsus harus diinvestasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan hanya pembangunan infrastruktur. Setiap OPD harus memastikan program yang dibuat berbasis data dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan internal.
“Buat program sedikit tapi tepat sasaran, sesuai kebutuhan, bukan hanya berdasarkan keinginan kita,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, M.Si, menegaskan bahwa dana Otsus telah digunakan untuk membiayai berbagai program di OPD teknis, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.
“Untuk 2026, prioritasnya tetap pada pendidikan dan kesehatan, sementara sektor lain menyesuaikan,” kata Yohana.
Ia berharap agar program kerja tahun 2026 yang menggunakan dana Otsus tetap dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, Yohana mengapresiasi keberadaan anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan, yang nantinya akan berkoordinasi dengan dinas pengelola dana Otsus untuk memastikan alokasi dana yang lebih efektif.
Anggaran Otsus Tahun 2025 mengikuti pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 264 miliar lebih, dengan pengurangan sekitar Rp 7 miliar akibat efisiensi dari pemerintah pusat. Kekurangan anggaran tersebut akan dialokasikan ke OPD yang mengelola dana block grant.
Setelah Musrenbang tingkat kabupaten ini, OPD yang mengelola dana Otsus akan membahas rencana anggaran berdasarkan sektor masing-masing, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Rencana tersebut akan disesuaikan dengan prioritas dan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, hasil Musrenbang tingkat kabupaten akan dibawa ke Musrenbang Otsus Provinsi Papua Tengah yang dijadwalkan pada 19-20 Maret 2025.
“Setelah ini, kami akan mengikuti Musrenbang Otsus tingkat provinsi yang sudah dijadwalkan pada 19-20 Maret. Namun, kami masih menunggu kepastian dari pihak provinsi,” pungkas Yohana.(*)
Komentar