oleh

Pemkab Mimika Tarik 7 Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali melakukan penertiban aset dengan menarik tujuh kendaraan dinas dari para mantan pejabat yang telah purna tugas, Jumat (7/3/2025). Dari jumlah tersebut, tiga kendaraan dikembalikan secara sukarela oleh pemiliknya, sementara empat lainnya harus ditarik langsung oleh tim ke kediaman masing-masing mantan pejabat.

Proses penarikan kendaraan dinas ini dipantau langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Malissa, serta Kepala Kesbangpol, Yan S. Purba. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lokasi penarikan kendaraan meliputi Perumahan Pemda 1 di Belakang Awalin, Kelurahan Timika Jaya (SP 2), Kelurahan Karang Senang, Jalan Busiri Ujung, Jalan Pattimura Jalur 1, serta area belakang Kantor Samsat.

Ketujuh kendaraan dinas yang ditarik terdiri dari berbagai merek, yaitu Fortuner, Hilux, dan Innova. Penarikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mimika sejak 2022 untuk mengamankan aset daerah. Dari total 34 kendaraan dinas yang harus ditertibkan, sebanyak 20 mobil telah berhasil dikembalikan dalam dua tahun terakhir. Saat ini, masih tersisa 14 kendaraan yang harus ditarik.

Pj Bupati Yonathan menegaskan bahwa pengamanan aset daerah menjadi prioritas pemerintah guna memastikan aset negara tidak disalahgunakan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi saya. Pengamanan aset adalah hal yang sangat penting,” ujar Yonathan.

Yonathan juga menyebut bahwa langkah ini sesuai dengan arahan dari Bidang Supervisi dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyoroti pengelolaan aset di Mimika dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Penilaian dari KPK menunjukkan bahwa tata kelola aset di Mimika masih perlu diperbaiki, sehingga Pemkab Mimika berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Meski di lapangan tim menemui berbagai kendala, seperti pemilik kendaraan tidak berada di tempat atau kendaraan tidak ditemukan, Yonathan memastikan bahwa pendekatan yang digunakan tetap persuasif.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa, menambahkan bahwa penarikan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut MCP KPK di Mimika.

“Sebelum melakukan penarikan, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan. Dari 14 kendaraan yang menjadi target tahun ini, tujuh sudah berhasil dikembalikan, sementara tujuh lainnya masih dalam proses penarikan,” jelas Marthen.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus terus diperbaiki agar kendaraan dinas dapat kembali digunakan sesuai fungsinya.

“Pengamanan aset ini penting untuk memastikan kendaraan dinas tidak disalahgunakan dan tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed