oleh

BPD KKSS Mimika Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

TIMIKA, pojokpapua.id — Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika Periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KKSS Papua Tengah, Amirullah Hasyim, pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Tongkonan, Timika.

Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Badan Pengurus Wilayah KKSS Provinsi Papua Tengah, Muhammad Syarif. Dengan demikian, H Iwan Anwar secara resmi menjabat sebagai Ketua Umum BPD KKSS Kabupaten Mimika bersama jajaran pengurus lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar warga KKSS dapat menjadi subjek pembangunan di Mimika. Yonathan juga berharap pengurus KKSS dapat menyusun program kerja yang mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap pengurus KKSS dapat mendukung program pembangunan oleh pemerintah demi mewujudkan eme neme yauware untuk Mimika Emas,” ujar Yonathan.

Ketua DPW KKSS Papua Tengah, Amirullah Hasyim, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa jumlah maksimal pilar (kabupaten/kota) di Sulawesi Selatan adalah 21, ditambah tiga badan otonom. Amirullah berharap, setelah pelantikan ini, seluruh pilar dan badan otonom di bawah naungan KKSS dapat segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab).

Amirullah juga mengimbau warga Sulawesi Selatan di perantauan agar tidak menambah jumlah pilar, demi menjaga kekompakan dan menjunjung tinggi falsafah “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Sementara itu, Ketua Umum BPD KKSS Mimika, H Iwan Anwar, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah baginya. Ia terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) pada 18 Januari 2025.

“Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, dinamika dalam proses pemilihan adalah tanda demokrasi yang sehat. Setelah proses ini selesai, saya mengajak seluruh pengurus untuk bersatu dalam wadah KKSS,” kata Iwan.

H Iwan menegaskan bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah yang memerlukan dukungan dari seluruh warga Sulawesi di Mimika. Dengan jumlah pengurus yang besar, ia berharap kebersamaan menjadi kekuatan untuk membawa KKSS menjadi mitra strategis pemerintah.

“Mari kita laksanakan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge sebagai bentuk perwujudan nilai sosial, keagamaan, ekonomi, serta dukungan pada pembangunan daerah,” jelas Iwan.

H Iwan juga menyampaikan bahwa kepengurusan KKSS di Kabupaten Mimika didukung oleh 24 pilar dan dua badan otonom. Ia berharap semua elemen ini dapat bersatu dan berkontribusi dalam menjalankan program kerja organisasi.

“Tanpa dukungan dari bapak dan ibu sekalian, saya bukan siapa-siapa. Mari kita bersama-sama menjalankan program KKSS dan menjadi mitra pemerintah untuk pembangunan Mimika,” pungkas Iwan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed