oleh

Disertir Polisi dan Otak Aksi Teror, Aske Mabel Ditangkap

TIMIKA, pojokpapua.id – Aparat keamanan dari Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, seorang disertir kepolisian Polres Yalimo yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/2/2025) pukul 06.30 WIT di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo. Selain menangkap Aske Mabel, aparat juga berhasil menyita empat pucuk senjata api jenis AK2000P yang sebelumnya dibawa kabur oleh pelaku dari Polres Yalimo.

Aske Mabel diduga kuat berada di balik berbagai aksi teror yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ia disebut bertanggung jawab atas sejumlah tindak kriminal, termasuk pencurian senjata, tujuh kasus pembunuhan dan penembakan, serta tiga aksi pembakaran dan perusakan yang menyebabkan penderitaan bagi warga Yalimo.

Dalam proses pengembangan kasus, aparat meminta Aske Mabel menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, ia mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dan berhasil melumpuhkan pelaku sesuai prosedur penegakan hukum. Seluruh senjata yang dibawa kabur pun berhasil diamankan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, bersama Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan dalam menangkap buronan tersebut.

“Penegakan hukum terhadap disertir Aske Mabel adalah langkah strategis untuk menekan aksi kekerasan bersenjata di Papua Pegunungan. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan kelompok ini dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa dengan ditangkapnya Aske Mabel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Yalimo semakin kondusif. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan kriminal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed