TIMIKA, pojokpapua.id – Mulai tahun 2025, usulan pembangunan kantor distrik tidak lagi menjadi tanggung jawab Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika. Kini, tugas tersebut telah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bagian (Kabag) Tapem, Dedi D. Paokuma, pada Senin (17/2/2025), mengonfirmasi bahwa Tapem tidak lagi mengelola pembangunan fisik kantor distrik.
“Selama ini pembangunan kantor distrik ditangani oleh Tapem, tetapi mulai tahun ini sudah dialihkan ke Dinas PU. Jadi kami di Tapem tidak lagi mengurus pembangunan fisik,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, beberapa kantor distrik yang telah dibangun dalam dua tahun terakhir, seperti Kantor Distrik Mimika Timur, Wania, dan Mimika Baru, telah selesai dan mulai digunakan.
Pembangunan tiga kantor distrik tersebut dimulai pada 2023 dengan tahap pertama, dilanjutkan tahap kedua pada 2024, dan rampung di tahun yang sama.
“Tahun lalu kami hanya melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan. Tapi sekarang, semuanya sudah menjadi tanggung jawab Dinas PU,” tambahnya.(*)
Komentar