oleh

Pemkab Mimika Tegaskan Penambangan Galian C Hanya di Kali Iwaka

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana merevisi lokasi penambangan bahan galian C, seperti pasir, timbunan, dan batu, menyusul adanya indikasi penurunan kualitas tanah serta kerusakan ekosistem akibat aktivitas eksploitasi tambang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, Senin (17/2/2025), menjelaskan bahwa meskipun tambang galian C memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Timika, dampak negatif yang ditimbulkan membuat pemerintah perlu mengevaluasi kembali lokasi penambangan.

“Galian C memang sangat diperlukan untuk pembangunan, tetapi kami akan meninjau ulang lokasi pengambilannya agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar,” ujar Yumte.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan penambangan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Yumte menambahkan bahwa pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar aktivitas penambangan galian C hanya dilakukan di Kali Iwaka. Namun, hingga kini masih ditemukan penambangan di lokasi lain, seperti di Kali Selamat Datang, SP 2.

Untuk itu, pemerintah meminta para pengusaha tambang untuk segera menghentikan aktivitasnya di luar lokasi yang telah ditentukan.

“Saya berharap masyarakat dan pengusaha tambang galian C hanya melakukan aktivitasnya di satu lokasi, yakni di Kali Iwaka,” tegas Yumte.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed