oleh

Pemkab Mimika Percepat Penyelesaian LPPD 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan maupun tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Kepala Bagian Tapem, Dedi D. Paokuma, Senin (17/2/2025), menegaskan bahwa LPPD harus segera dirampungkan oleh setiap OPD agar dapat dilaporkan tepat waktu.

“Sekretariatnya ada di kami (Bagian Tapem). Saat ini, kami terus menggenjot proses penyelesaian LPPD agar ada peningkatan dalam pelaporan Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa Bagian Tapem hanya berperan sebagai sekretariat yang menerima dan menginput hasil LPPD ke dalam sistem, sementara penyusunan program kerja menjadi tanggung jawab masing-masing OPD yang bersangkutan.

Setelah seluruh data terinput, LPPD akan dicetak dalam bentuk buku dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang selanjutnya akan meneruskan laporan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed