oleh

Kelurahan Ambil Alih Penanganan Sampah di Kota Timika

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya menyelesaikan persoalan sampah di Kota Timika. Dalam rapat bersama para lurah yang digelar pada Jumat (14/2/2025) di Hotel Horison Ultima, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, mengumumkan bahwa dalam dua hingga tiga pekan ke depan, penanganan sampah akan dialihkan ke kelurahan.

“Dalam dua atau tiga minggu ke depan, sampah akan dikelola oleh kelurahan,” ujar Yumte.

Meskipun pengelolaan sampah akan dilakukan oleh kelurahan, koordinasi tetap berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya, pengangkutan sampah dari rumah warga akan dikelola langsung oleh petugas kelurahan.

Selain perubahan dalam sistem pengelolaan, disepakati pula untuk mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Warga diminta untuk memilah dan membungkus sampah dari rumah sebelum diangkut oleh petugas kebersihan dan kelurahan.

Sampah yang telah dikumpulkan dari rumah ke rumah akan dibawa ke TPS yang telah ditentukan, sebelum akhirnya diangkut oleh petugas DLH menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Iwaka.

“Petugas kebersihan bersama petugas kelurahan akan mengangkut sampah dari rumah ke rumah, lalu dibawa ke TPS sebelum diteruskan ke TPA di Iwaka,” jelas Yumte.

Sementara itu, terkait iuran pengangkutan sampah, Yumte menyatakan bahwa saat ini belum ada penarikan biaya karena Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan masih dalam tahap revisi.

“Iuran belum diberlakukan. Kami revisi dulu Perda Persampahan agar tidak terjadi pungutan liar. Namun, Pemda tetap mencari solusi agar pengelolaan sampah berjalan optimal,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed