oleh

Pj Bupati Mimika Pastikan Seleksi CPNS dan PPPK Sesuai Aturan

TIMIKA, pojokpapua.id – Setelah sempat tertunda pada tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika akhirnya menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembukaan pelaksanaan seleksi berlangsung pada Senin (10/2/2025) di laboratorium komputer SMP Negeri 2. Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa baik SKD maupun SKB dilaksanakan sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan dilakukan secara transparan.

“Penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan berdasarkan ketentuan Kemenpan-RB, dengan prinsip transparansi, bebas pungli, dan tanpa biaya,” ujarnya.

Yonathan mengingatkan peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim dapat meloloskan mereka dalam seleksi ini.

“Peserta yang lolos adalah mereka yang terbaik. Saya harap peserta seleksi telah mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti seleksi ini sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H, dalam arahannya melalui daring, menekankan pentingnya melaksanakan seleksi dengan baik untuk mencari putra-putri Mimika yang kompeten. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan harus objektif dan berstandar tinggi, tanpa praktik sogok-menyogok.

“Seluruh peserta diharapkan belajar, berdoa, dan mengikuti tes dengan sungguh-sungguh agar terpilih peserta terbaik untuk CPNS dan PPPK. Setelah proses ini selesai, bupati akan menerbitkan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK. Jika ada persoalan, Pemkab Mimika dapat berkoordinasi dengan Kanreg IX BKN Regional Papua,” ungkap Zudan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina W. Imbiri, menyatakan bahwa SKD dan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Adapun jumlah formasi penerimaan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB untuk Pemkab Mimika sebanyak 847 formasi, dengan rincian Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 666 formasi dan Non-OAP sebanyak 181 formasi. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 5.923 orang, dengan 679 di antaranya tidak memenuhi syarat, sehingga jumlah peserta SKD adalah 5.524 orang. Setelah proses SKD selesai, jumlah peserta untuk SKB adalah 978 orang untuk 513 formasi. Selanjutnya, pelaksanaan seleksi PPPK akan berlangsung pada 13-18 Februari 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 1.113 orang.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed