TIMIKA, pojokpapua.id – Puskesmas Pembantu (Pustu) SP 7 Kampung Mulia Kencana yang terbakar kini tidak lagi dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan. Agar layanan tetap berjalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika telah menginstruksikan petugas kesehatan untuk sementara waktu beroperasi di salah satu rumah warga setempat.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold R. Ubra, pada Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya segera meminta kepala Pustu dan staf untuk mengumpulkan data terkait penyebab insiden tersebut.
“Karena gedung Pustu sudah tidak bisa digunakan, kami memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan memindahkannya sementara ke rumah warga,” ujar Reynold.
Terkait pembangunan kembali fasilitas tersebut, Reynold menjelaskan bahwa anggaran dari APBD Induk 2025 sudah ditetapkan, sehingga pembangunan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Karena APBD Induk 2025 sudah ditetapkan, pembangunan baru bisa diusulkan dalam APBD Perubahan 2025,” jelasnya.(*)
Komentar