oleh

Keluarga Omaleng Somasi Penyebar Video Diduga Pencemaran Nama Baik

TIMIKA, pojokpapua.id – Keluarga besar Omaleng menyampaikan somasi kepada seorang warga berinisial MY, yang diduga mengambil dan menyebarkan video berisi pencemaran nama baik terhadap Alex Omaleng. Somasi ini disampaikan oleh perwakilan keluarga, Dianus Omaleng, pada Kamis (30/1/2025) di kompleks 23.

Dalam pernyataannya, Dianus Omaleng menegaskan bahwa keluarga besar Omaleng merasa keberatan dengan isi video yang beredar. Dimana MY diduga sengaja mengambil video rumah pribadi Alex Omaleng dan membangun narasi yang mengarah pada tuduhan terkait korupsi. Keluarga menilai pernyataan tersebut bersifat tendensius dan bertujuan menjatuhkan Alex Omaleng, terutama dalam situasi politik saat ini.

“Kami sebagai keluarga besar Alex Omaleng menyatakan keberatan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh saudara MY dalam video yang beredar. Pernyataan tersebut mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik,” ujar Dianus.

Dianus menambahkan bahwa keluarga Omaleng memberikan waktu 1×48 jam kepada MY yang juga seorang pejabat di Mimika untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak ada itikad baik dalam jangka waktu yang ditentukan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan MY ke Polres Mimika atas dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Jika dalam waktu 1×48 jam tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan saudara MY ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak benar kepada publik,” tegasnya.

Keluarga Omaleng menilai bahwa tuduhan yang disampaikan MY tidak memiliki dasar yang jelas dan merupakan upaya menghalangi Alex Omaleng untuk berkiprah dalam dunia politik. Dianus juga menegaskan bahwa keluarga tidak akan tinggal diam jika hak dan nama baik keluarga terusik.

“Kami tidak akan tinggal diam karena ini menyangkut nama baik keluarga dan perjuangan kader Amungme yang ingin menjadi pemimpin di negerinya sendiri. MY harus meminta maaf kepada keluarga,” pungkas Dianus.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed