oleh

Mulai 2026, 23 OPD Dilibatkan dalam Urusan Pendidikan di Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika akan melibatkan 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan bidang pendidikan mulai tahun 2026. Kebijakan ini sejalan dengan arahan untuk memenuhi mandat alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling, MSi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 KM 7/2024. Peraturan ini mengatur pendanaan belanja pendidikan untuk memastikan evaluasi pemenuhan belanja wajib pada APBD.

“Mandatori fungsi pendidikan tetap pada batas minimal 20 persen, tetapi anggaran itu kini tersebar di 23 OPD, bukan hanya di Dinas Pendidikan,” ungkap Yohana pada Kamis (16/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa format dan sistem pendistribusian anggaran sudah ditetapkan, sehingga setiap OPD akan menyesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan rutin OPD yang berhubungan dengan penyuluhan, penyebarluasan informasi, hingga sosialisasi aturan, kini termasuk dalam mandat pendidikan.

“Anggaran terbesar masih berada di Dinas Pendidikan, namun OPD lain juga memiliki arahan dengan format yang sudah ditetapkan. Semua subkegiatan terkait harus terakomodir agar mandatori pendidikan tidak kurang dari ketentuan,” tambah Yohana.

Arahan ini, kata Yohana, harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2026 agar semua kegiatan pendidikan di berbagai sektor dapat terpenuhi dan berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed