TIMIKA, pojokpapua.id – Menyikapi rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi, jajaran Polres Mimika melaksanakan razia di Jalan Bandara tepatnya di pintu masuk Distrik Kwamki Narama, pada Kamis (19/12/2024).
Pelaksanaan razia itu, polisi melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap terhadap setiap kendaraan yang melintas.
Dalam razia itu, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam baik iti parang, badik, kapak, pisau dan minuman keras yakni sopi dan bir.
Sejumlah barang bukti senjata tajam dan minuman keras itu, langsung diamankan dan dibawa ke kantor Pelayanan Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, SIK mengatakan pihaknya meningkatkan kegiatan patroli dan razia senjata tajam. “Kita tingkatkan patroli dan razia sajam sampai tahun baru,”papar AKBP Komang.(*)
Komentar