TIMIKA, pojokpapua.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Mimika Baru menggelar operasi penertiban terhadap lokasi penyulingan minuman keras lokal di wilayah hukumnya. Operasi ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, S.H., dilakukan pada Selasa (17/12/2024) di Kelurahan Kamoro Jaya, SP 1. Operasi tersebut melibatkan unsur gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Kapolsek Mimika Baru menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah tempat-tempat penyulingan minuman keras lokal jenis sopi. Ia menegaskan bahwa miras lokal tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan kamtibmas.
“Operasi ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Mimika Baru dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” ujar AKP Limbong.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran minuman keras lokal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Saat operasi berlangsung di area hutan sekitar Irigasi, aparat gabungan tidak menemukan pemilik tempat penyulingan miras lokal. Diduga, para pemilik telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Di lokasi, kami menemukan sekitar 20 liter bahan hasil olahan yang dikemas dalam jerigen 24 liter, serta bahan dan alat pendukung lainnya,” jelas AKP Limbong.
Alat-alat pendukung seperti pipa stainless dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, sementara bahan pendukung lainnya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Kapolsek berharap, operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku produksi miras ilegal dan mendorong terciptanya ketertiban di wilayah hukum Polsek Mimika Baru selama periode Natal dan Tahun Baru.(*)
Komentar