TIMIKA, pojokpapua.id – Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi, di Pelabuhan Poumako, saat KM Tatamailau bersandar Pelabuhan Pomako pada Sabtu (7/12/2024) dini hari.
Penangkapan miras lokal jenis sopi itu bermula saat tim TFQR (Third Fleet Quick Response) Lanal Timika, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan di Pelabuhan Pomako.
Saat itu personel Lanal Timika mencurigai adanya barang bawaan tak bertuan yang ada di KM Tatamailau, yang terdiri dari 3 buah kardus dan 1 buah tas ransel bersama barang campuran lainnya.
Karena merasa curiga, personel Lanal Timika lalu kemudian melakukan pemeriksaan, dan ditemukan miras jenis sopi sejumlah 34 plastik berukuran 600 ml.
Lalu 2 botol berukuran 600 ml, 8 botol berukuran 600 ml, 2 botol berukuran 1500 ml, dan 6 plastik panjang sekitar 3 liter per plastik fermentasi anggur.
Setelah diamankan barang bukti miras lokal itu, kemudian dibawa ke Mako Lanal Timika dan selanjutnya diserahkan ke Polsek KP3 Kawasan Pelabuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti itu diserahkan dan diterima langsung oleh Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Yulianus Maer di Mako Lanal Timika pada Sabtu malam.
Sementara itu, Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, SH MSi MTr Opsla menegaskan agar setiap Pangkalan TNI AL di jajarannya, dapat melaksanakan pengamanan perairan pelabuhan di wilayah kerjanya berkolaborasi dengan Instansi penegak hukum lainnya.
Guna menjamin keamanan para pengguna transportasi laut, dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, senjata api dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut.(*)
Komentar