TIMIKA, pojokpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 25 November 2024, sehari setelah masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir. Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, menerima surat persetujuan pengangkatan dari Pj Gubernur Papua Tengah.
Dalam pernyataannya pada Kamis (21/11/2024), Valentinus menegaskan bahwa seluruh tahapan pelantikan sudah dipersiapkan dengan baik. “Surat persetujuan pelantikan dari Pj Gubernur Papua Tengah telah kami terima. Dengan ini, masa jabatan anggota DPRD yang lama akan berakhir pada tanggal 24 November, dan pelantikan anggota baru akan dilakukan keesokan harinya,” ujar Valentinus.
Pelantikan pada 25 November akan melibatkan 35 anggota DPRD terpilih. Sementara itu, pelantikan 9 anggota DPRK jalur pengangkatan akan dilakukan menyusul setelah pelantikan anggota DPRD. Dengan tambahan tersebut, Mimika akan memiliki total 44 wakil rakyat yang siap bekerja demi kepentingan masyarakat.
Valentinus menyebut, jumlah ini akan melengkapi struktur legislatif di Kabupaten Mimika, memastikan bahwa semua kebutuhan pemerintahan dan masyarakat dapat diakomodasi dengan optimal.
“Keberadaan 44 anggota DPR ini diharapkan mampu memperkuat peran legislatif dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Mimika,” tambahnya.
Pj Bupati Valentinus berharap pelantikan ini menjadi langkah awal bagi DPRD periode baru untuk bekerja secara efektif dan kolaboratif dengan eksekutif. Ia juga menyatakan optimismenya bahwa anggota DPRD yang dilantik mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Mimika.(*)
Komentar