TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan dan meninjau praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan di Mimika.
Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, pada Kamis (6/11/2024) menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai langkah untuk memahami bagaimana DPRD dan pemerintah Kota Balikpapan berkolaborasi dalam menyusun serta melaksanakan Perda yang berpihak pada masyarakat lokal. Sebagai kota jasa dan industri sekaligus gerbang masuk ke IKN, Balikpapan memiliki berbagai kebijakan Perda yang relevan bagi kondisi Kabupaten Mimika, terutama dalam aspek pelayanan masyarakat dan lingkungan hidup.
“Kondisi Kota Balikpapan hampir mirip dengan Kabupaten Mimika sebagai pintu masuk dari kabupaten tetangga. Kami ingin mendapatkan informasi mengenai penerapan Perda yang efektif di sana untuk diterapkan di Mimika,” ujar H. Iwan.
Ia menambahkan, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk mencari masukan dalam penyusunan Perda inisiatif DPRD Mimika, termasuk terkait pembagian saham hasil divestasi di Mimika. Langkah ini penting agar DPRD dapat mencapai tujuan secara efektif, serta mengoptimalkan pelayanan dan perkembangan Kabupaten Mimika.
Sebagai wilayah tambang, Kabupaten Mimika diharapkan dapat mengambil pelajaran dari Balikpapan tentang bagaimana Perda dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Selain itu, Perda diharapkan dapat mengatur dampak industri, seperti pengelolaan limbah berbahaya dan pencemaran lingkungan, demi menjaga kelestarian alam.
H. Iwan juga mengungkapkan bahwa kunjungan ini memberikan wawasan mengenai beberapa upaya Balikpapan dalam melindungi lingkungan. Salah satu yang menarik perhatian adalah sistem pengolahan sampah menjadi gas yang diterapkan di Balikpapan. Ia berharap, inovasi serupa bisa diadopsi oleh Mimika melalui Perda khusus yang berfokus pada perlindungan lingkungan.
Selain itu, H. Iwan menyoroti pendekatan tegas dari Pemerintah Kota Balikpapan dalam penerapan Perda. Di Balikpapan, dinas-dinas yang tidak menjalankan Perda dengan baik akan mengalami pengurangan anggaran. Ia menegaskan pentingnya pengawasan oleh DPRD Mimika agar organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika dapat melaksanakan Perda dengan maksimal.
“Kita tidak ingin menetapkan Perda hanya sebagai formalitas. Akan menjadi tugas kami untuk mengawasi apakah OPD di Mimika melaksanakan Perda tersebut atau tidak,” pungkas H. Iwan.
Dari kunjungan ini, Bapemperda DPRD Mimika berharap dapat membawa pulang praktik-praktik baik yang dapat diterapkan demi kesejahteraan masyarakat Mimika dan keberlanjutan lingkungannya.(*)
Komentar