oleh

BPKAD Mimika Gelar Sosialisasi Aplikasi SIMGaji untuk ASN

TIMIKA, pojokpapua.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Gaji (SIMGaji) berbasis web untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/11/2024) di Hotel Horison Diana Timika.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bendahara Pengeluaran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Mimika. Pemaparan materi disampaikan oleh perwakilan dari PT Taspen Cabang Jayapura, yang berkolaborasi dengan BPKAD dalam memperkenalkan sistem penggajian digital ini.

Sekretaris BPKAD, Yandry Sehubungan, menjelaskan bahwa aplikasi SIMGaji menggunakan sistem digital untuk mempermudah pengelolaan gaji dan berbagai layanan terkait hak dan kewajiban ASN. Dengan aplikasi ini, ASN dapat mengakses daftar gaji, mengurus kredit, dan mengelola hak keuangan lainnya secara mandiri dari kantor mereka tanpa perlu mengunjungi kantor BPKAD.

“Dengan adanya SIMGaji, ASN bisa mencetak daftar gaji atau mengurus kredit di kantor masing-masing, sehingga lebih praktis dan efisien,” ungkap Yandry.

Selain itu, SIMGaji memungkinkan ASN untuk mengurus tunjangan pensiun secara digital, sehingga mempercepat proses dan mengurangi keharusan datang langsung ke kantor BPKAD. Yandry menyebutkan bahwa aplikasi ini akan diresmikan dan mulai digunakan pada Januari 2025.

“Peluncuran resmi aplikasi SIMGaji akan kita lakukan pada awal tahun depan, tepatnya Januari 2025,” tambahnya.

Selain ASN, tenaga PPPK juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengurus hak-hak keuangan mereka. Diharapkan, SIMGaji dapat meningkatkan efisiensi kerja dan mempermudah pengelolaan gaji di lingkungan Pemkab Mimika. Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju digitalisasi layanan keuangan yang lebih modern dan praktis bagi para pegawai di Kabupaten Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed