TIMIKA, pojokpapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat hingga September 2024, sebanyak 347 orang dinyatakan positif terjangkit HIV. Data ini diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 31.383 orang, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, pada Selasa (22/10/2024) di Hotel Horison Diana.
Dalam penanganan pasien HIV/AIDS, setelah hasil tes menunjukkan positif, pasien akan menjalani konseling sebelum memulai perawatan dengan obat antiretroviral (ARV). Kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat ARV ini dipantau secara berkelanjutan, karena obat tersebut harus diminum seumur hidup.
“Pasien dipantau secara ketat karena ARV harus diminum terus-menerus,” jelas Kamaludin.
Dari total 347 pasien yang terinfeksi HIV, sebagian besar didominasi oleh kelompok usia muda, yakni 51 persen berusia 15-29 tahun, sementara 47 persen berusia 30 tahun ke atas. Sebanyak 2 persen di antaranya adalah anak perempuan berusia di bawah 15 tahun. Penyebab utama penularan HIV adalah melalui hubungan seksual berisiko, dengan 97 persen kasus disebabkan oleh perilaku berganti-ganti pasangan.(*)
Komentar