oleh

Seorang Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan Kartini

TIMIKA, pojokpapua.id – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku IS sendiri ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Kartini, Timika pada Kamis (17/10/2024) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat mengatakan pelaku IS saat ini, telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Mimika guna keperluan penyidikan.

Ia menjelaskan penangkapan pelaku IS bermula saat tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kemudian saat dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, ditemukan pelaku IS yang saat itu dicurigai sebagai pengedar itu datang ke penginapan tersebut.

“Tim lakukan penangkapan tepat di dalam salah satu kamar penginapan,”jelas AKP Andi Basuki.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, ditemukan satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku IS yang di simpan diatas lemari.

Bukan hanya disitu saja, melainkan dari hasil pengembangan, tim Opsnal Sat Resnarkoba juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yakni 1 buah sendok takar dan 1 bundle plastik bening kecil yang disimpan oleh pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Busiri Ujung.

“Sudah komitmen kami, untuk terus ungkap dan berantas narkotika di yang merusak masa depan anak bangsa,”tegas AKP Andi Basuki.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed