TIMIKA, pojokpapua.id – Menyikapi maraknya penyebaran informasi hoaks yang beredar di media sosial, pihak kepolisian Kabupaten Mimika meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya menjelang pemilihan daerah. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, S.Tr.K, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dalam pernyataannya pada Selasa (15/10/2024), AKP Fajar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan konten di media sosial, terutama yang berpotensi menyinggung pihak tertentu. “Masyarakat agar tidak sembarangan mengetik dan membuat hal yang tidak perlu di media sosial, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” ujar Fajar.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang menangani beberapa kasus dugaan pencemaran nama baik yang terkait dengan konten di media sosial. “Kami sudah menerima laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 1. Kami tindak lanjuti, begitu juga laporan terkait pencemaran di media sosial yang dianggap tidak nyaman,” jelasnya.
Selain itu, AKP Fajar juga menyebut bahwa ada laporan pengancaman yang diajukan oleh wakil dari paslon nomor urut 2. “Yang bersangkutan sudah membuat laporan di SPKT, dan kini kita sedang tindak lanjuti,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kasat Reskrim mengimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya menjelang pesta demokrasi di Mimika. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di Mimika, terutama dalam acara pesta demokrasi yang akan datang,” tutup AKP Fajar.(*)
Komentar