TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam upaya membenahi Sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan sekolah berpola asrama ini. Keputusan ini ditandai dengan rencana perubahan struktur organisasi Sentra Pendidikan yang akan langsung berada di bawah bupati, tidak lagi di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Valentinus menyatakan bahwa dengan adanya struktur baru ini, pengelolaan Sentra Pendidikan akan lebih terfokus dan efisien. “Struktur organisasi baru pengelolaan Sentra Pendidikan ini langsung di bawah bupati, bukan lagi di bawah Dinas Pendidikan. Bisa jadi nanti ketuanya atau direkturnya langsung diangkat oleh bupati,” jelas Valentinus.
Nantinya, Sentra Pendidikan akan dikelola secara lebih komprehensif dengan adanya pembagian tugas yang jelas di setiap bidang, termasuk kesehatan, konsumsi, laundry, dan lingkungan. Setiap jenjang pendidikan tetap akan dipimpin oleh kepala sekolah, namun di bawahnya akan dibentuk beberapa bidang seperti pengasuhan, pengajaran, dan pelatihan.
Untuk meningkatkan kualitas akademik, Sentra Pendidikan juga akan bekerja sama dengan Profesor Yohanes Surya, seorang fisikawan dan matematikawan Indonesia. Profesor Surya akan memimpin pembekalan akademik selama 20 hari untuk 1.000 siswa dari jenjang SD hingga SMA dengan menggunakan metode pembelajaran matematika dan fisika yang dikenal dengan program “Gasing” (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan).
Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran mengenai kemampuan akademik siswa Sentra Pendidikan, khususnya di tingkat SMP, yang menurut Valentinus masih belum mahir dalam keterampilan dasar seperti berhitung. “Siswa di jenjang SMP sudah seharusnya mahir dalam berhitung. Oleh karena itu, kami akan mempercepat program perbaikan agar siswa-siswi di Sentra Pendidikan bisa setara dengan sekolah-sekolah lainnya,” ungkapnya.
Selain fokus pada peningkatan akademik, pembenahan struktur dan pengelolaan Sentra Pendidikan ini juga didasarkan pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani, mengapresiasi langkah yang diambil Pj Bupati dan menyatakan dukungan penuh terhadap pengelolaan langsung di bawah bupati. Menurut Jeni, Dinas Pendidikan telah mengajukan nomenklatur untuk Sentra Pendidikan sesuai dengan rekomendasi BPK, namun belum ada tindak lanjut hingga sekarang.
Jeni juga menyampaikan bahwa sejak didirikan pada tahun 2010, Sentra Pendidikan telah mengalami berbagai pembenahan secara bertahap, termasuk penertiban guru. Guru yang mengajar di Sentra Pendidikan harus memenuhi standar profesionalisme dan persyaratan keguruan. “Walaupun menghadapi berbagai tantangan, kami terus melakukan pembenahan secara bertahap,” ujarnya.
Tujuan utama dari pendirian Sentra Pendidikan adalah untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Suku Amungme, Kamoro, serta lima suku kekerabatan lainnya. Dengan pembenahan ini, Jeni berharap generasi yang dihasilkan dari Sentra Pendidikan dapat tumbuh menjadi individu berkualitas yang mampu berkontribusi bagi masa depan Kabupaten Mimika.(*)
Komentar